Permenpan 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana PNS
Permenpan 45 Tahun 2022 Menggantikan Permenpan 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah
Permenpan 45 Tahun 2022 Menggantikan Permenpan 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah
Kabagor Jeneponto diundang sebagai Narasumber Pengisian Aplikasi SIPN dan SKM, Jum'at 7/10/2022
Tim Inspektorat Provinsi Sulsel Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RB di Jeneponto
Sekda Jeneponto Silaturrahmi ke Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB
Sekda Jeneponto diundang langsung oleh Kemenpan RB untuk paraf Dokumen Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan lingkup Pemkab Jeneponto