Tim Inspektorat Provinsi Sulsel Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Jeneponto selama 3(tiga) hari, mulai dari tanggal 18 s.d 20 Agustus 2022.
Tim Monev diterima Tim RB Pemkab Jeneponto Di Sekretariat Tim RB Bagian Organisasi Kabupaten Jeneponto, dalam hal ini Inspektur Kab Jeneponto, Maskur, S.Ag, M.H., didampingi Sekretaris Inspektorat, Kabag Organisasi, Irban Investigasi Pengawasan dan Auditor Muda, Jum'at 19/8/2022.
Ketua Tim Monev RB Inspektorat Provinsi, Mohammad Akil Marham, SE.Ak mengapresiasi Pelaksanaan Self Assesment PMPRB Tahun 2022 untuk Pemkab Jeneponto. " Nilai Untuk Setiap Komponen Penilaian mengalami Kenaikan Yang sangat Signifikan, Hal ini Menandakan RB di Kabupaten Jeneponto sudah Sangat Baik " Imbuhnya.
Berdasarkan Hasil Verivikasi data maka oleh Tim menyatakan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Kabupaten Jeneponto Tahun 2022 adalah 83,57 atau Kategori "A".