Sekda Jeneponto diundang langsung oleh Kemenpan RB untuk paraf Dokumen Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemkab Jeneponto yang akan di tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta 9/8/2022.
"Pasca Penyederhanan Birokrasi, Pemkab Jeneponto adalah Kabupaten pertama yang telah selesai melaksanakan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan dan siap di tandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi", imbuh Claudya Sanin Hutasoit. Tim Evjab pemkab Jeneponto sangat responsif melaksanakan beberapa kali revisi dokumen usulan hasil evaluasi jabatan berdasarkan reviu Kemenpan RB.
Sebelum ditetapkan persetujuan kelas jabatan dalam Surat Menteri PANRB, dokumen hasil evaluasi jabatan yang telah direvisi, perlu diparaf oleh Sekda Jeneponto selaku Pejabat yang Berwenang di Pemkab Jeneponto. Adapun Paraf dibubuhkan pada setiap lembar dokumen hasil Evaluasi jabatan Perubahan Hasil Evaluasi jabatan Tahun 2019.
Dokumen Hasil Evjab yang telah diparaf, akan dilanjutkan untuk mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.