Sebanyak 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Bimtek ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kab. Jeneponto Tanggal 8 Juni 2021 di Ruang Panrannuangta.
Mereka yang mengikuti Bimbingan Teknis ini adalah Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan ASN di masing-masing Perangkat Daerah yang terpilih sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Sebagai nara sumber pada bimtek tersebut dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan-RB yaitu Ibu Desmarwita, SE., M.AP selaku Selaku Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, Sistem Pengawasan dan Sistem Integritas di Wilayah III-2 melaui Virtual, dan hadir pula Kabag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel, Ir. Muhammad Arifin.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan Reformasi Birokrasi ini dibuka secara resmi oleh Sekda Jeneponto, Dr.dr.H. Muh. Syafruddin Nurdin., M.Kes. Dalam kesempatan itu Syafruddin Nurdin mengatakan “Perubahan itu membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu, sesuatu hal dari yang tidak bisa menjadi bisa” jadi perubahan itu adalah untuk merubah sikap dan perilaku untuk bisa dijadikan contoh bagi ASN lain kearah yang lebih baik.
“Perubahan itu harus dimulai dari dalam diri seseorang, sebagai ASN harus bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya. Ada 5 (lima) karakter utama seorang aparatur sipil negara (ASN) yakni :
- Kapability/kemampuan seorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan
- Performance dalam mencapai target-target kerja
- Personality/kepribadian yang kokoh
- Kredibility/kejujuran, dan
- Kematangan dalam berpikir serta bersikap”
Selanjutnya, Kegiatan yang dipandu langsung oleh kabag Organisasi, St. Meriam, S,STP., M.Si sebagai Host Virtual Meeting, mempersilahkan Pemateri dari Kemenpan RB untuk memberikan Pengetahuan dan Motivasi bagi Agen Perubahan yang terpilih untuk menjadi Agent Of Change dilingkup unit kerja masing-masing.
Dalam pembahasannya Desmarwita mengatakan Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi maka ada delapan area penting manajemen pemerintahan yang perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, untuk melakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan diperlukan adanya komitmen pimpinan dan perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) seluruh anggota organisasi.
"Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi dan salah satu faktor penting dalam hal perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) adalah adanya pelopor perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan unit kerjanya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi," ujar Desmarwita.