Tim Penyusun Perubahan SOTK Konsul Di Biro Organisasi Pemrov SULSEL

Tim Penyusun Perubahan SOTK Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan Konsultasi Draft Peraturan Bupati di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 30 November 2021. Kabag Organisasi didampingi Kasubag Kelembagaan dan Anjab menyampaikan 30 (Tiga Puluh) Draft Peraturan Bupati Tentang SOTK Perangkat Daerah yang telah difasilitasi oleh Tim Penyusun SOTK untuk mengakomodir Tahap kedua dari Penyederhanaan Birokrasi. 

Selanjutnya, Hasil Fasilitasi Rancangan atau Draft Peraturan Bupati yang telah di fasilitasi oleh Biro Organisasi Seda Provinsi Sul-Sel akan di sampaikan ke Bagian Hukum dan selanjutnya akan di Fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.