Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang RBKunWas Kemenpan RB Nomor B/90/AA.04/2021 dan Nomor B/94/RB.04/2021 tanggal 22 Agustus 2021 perihal Undangan Evaluasi Pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Sekretaris Daerah Sebagai Ketua Tim RB dan SAKIP Kabupaten Jeneponto mengundang 10(sepuluh) Kepala Perangkat Daerah bersama Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Program yang menjadi Sampel Kemenpan dalam Evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2021 untuk Mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2021 pada Hari Rabu 25 Agustus 2021 di Ruang Kerjanya.
Adapun Hasil Rapat Persiapan tersebut yaitu :
- Jadwal Pelaksanaan SAKIP dan RB adalah Hari Senin, 30 Agustus 2021 Pukul 13.00-17.00 (WIB) atau 14.00-18.00 (WITA) dengan metode evaluasi in-depth Interview melalui zoom Meeting;
- Instansi dan Kepala PD menyiapkan 2 (dua) materi pemaparan berupa power point dengan informasi yang perlu ditampilkan sebagai berikut.
i) Evaluasi SAKIP
a. Tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun 2020;
b. Progress perbaikan AKIP yang telah dilakukan (keadaan before-after);
c. Cascading, pohon kinerja, dan crosscutting program/kegiatan;
ii) Evaluasi RB
a. Tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun 2020;
b. Progres reform yang telah dilakukan (keadaan before-after);
c. Progres pada penyederhanaan birokrasi;
d. Implementasi RB terkait dengan kondisi pandemi Covid-19;
e. Progres pengembangan inovasi dalam sektor pelayanan publik, manajemen SDM, dan pengawasan.
- Bahan Evaluasi paling lambat dikumpulkan di Sekretariat Tim SAKIP Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Bagian Organisasi ) pada Hari Jum’at Tanggal 27 Agustus 2021.
"Saya Percaya di Pundak Kesepuluh Perangkat Daerah yang menjadi sampel Kemenpan akan merubah NIlai SAKIP dan RB kita menjadi BAIK, Kinerja Perangkat Daerah kalian akan menjadi Gambaran Implementasi SAKIP dan RB seluruh perangkat daerah di Jeneponto. Sedikit lagi sisa 2,5 point saja untuk menaikkan nilai SAKIP kita menjadi B ", Kata DR.dr. H. Muh. Syafruddin Nurdin, M.Kes yang memimpin langsung Rapat Persiapan pelaksanaan Evaluasi ini didampingi oleh Kepala Bappeda, Inspektur, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi.