Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berkelanjutan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kemenpan RB gelar Rakor Percepatan Transformasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara Daring, Kamis 2 Desember 2021.
Rakor diikuti Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto bersama jajarannya secara Daring di Ruang Rapat Pannyingarri Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jeneponto.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Diah Natalisa menyebutkan transformasi organisasi birokrasi menuntut adanya kolaborasi dan sinergi yang dibangun, baik secara horizontal dan vertikal pada setiap instansi pemerintah.
Hal lainnya, yakni mengubah cara kerja, kultur, dan cara berpikir (mindset) sehingga nantinya organisasi birokasi dapat semakin adaptif, agile, dan fluid dalam memberikan pelayanan prima. Dengan karakter seperti good governance, fokus pada pelayanan, keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, inovatif, responsif dan berorientasi pada hasil.
Salah satu cara untuk melaksanakannya yakni dengan mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dan MPP merupakan sebuah konsep one stop service area, kolaborasi banyak pihak dalam satu gedung.
"Tidak mesti harus berada dalam sebuah mal. Ada tempat yang luas dan bisa merealisasikan konsep mal yang terintegrasi dan bisa mendorong kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder lainnya. Goverment to goverment, goverment to bisnis, dan govermen to citizen. ,” tuturnya.