RAKOR PENERAPAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA

Menindaklanjuti Surat Edaran MenpanRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, Biro Organisasi dan Tata Laksana  Setjend Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah melalui Virtual meeting.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Ortala Kemendagri, Ir. Suprayitno, MA. Dengan 2 (dua) Narasumber yakni Deputi Bidang SDM Aparatur Dr. Ir. Alex Denni, M.M. dan Nur Amin Astohar dari Kementrian ESDM sebagai implementasi dari Core values.

Alex Denni mengatakan, dengan berlandaskan Pancasila, BerAKHLAK menjadi fondasi kokoh dalam penguatan budaya kerja ASN yang profesional dan solid. Semua instansi pemerintah diharapkan bisa bertumbuh di atas fondasi tersebut untuk mencapai tujuan bersama yang mengerucut pada Visi Misi Indonesia Maju yang dicanangkan pemerintah.

BerAKHLAK menyarikan dan menyederhanakan nilai-nilai dasar ASN yang ada dalam UU No. 5/2014 tentang ASN serta arahan Presiden RI Joko Widodo yang sering menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang berlaku bagi ASN secara umum, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Deputi Alex menerangkan, dengan ditetapkannya satu core values, maka budaya kerja akan kokoh dan mengakar kuat karena tidak akan mudah diganti setiap waktu oleh pemimpin instansi. Fenomena yang sering terjadi adalah kerapkali jika terjadi pergantian pemimpin instansi, maka core values akan berubah. Sehingga core values-nya belum sempat mengakar kuat menjadi budaya kerja, karena kemudian dicabut dan diganti oleh pemimpin baru.

“Padahal membangun budaya kerja tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Perlu upaya yang terus menerus, dari waktu ke waktu dan dalam jangka panjang,” imbuh Alex. Dengan adanya satu core values juga akan memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar-instansi pemerintah. ASN tidak perlu menyesuaikan diri lagi dengan core values baru di instansi yang dituju karena sudah ada panduan perilaku yang berlaku secara umum untuk ASN di mana pun dia bertugas.

Sejalan core values BerAKHLAK, Kementerian PANRB juga menetapkan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa. Employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa mengkomunikasikan bahwa ASN adalah profesi yang bangga melayani bangsa. Profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier.

Namun di sisi lain, ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya dengan terus meningkatkan kinerja secara terus menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.

Beberapa Ekspektasi dari Deputi Bidang SDM Kemenpan ini, yaitu :

Ekspektasi Kepada Seluruh Pemerintah Daerah

  1. Segera melakukan penyesuaian core values Pemerintah daerah yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak merubah, menambah atau ,mengurangi butir-butir Core values yang ada, termasuk Panduan Perilakunya
  2. Setiap Pemerintah Daerah diperkenankan untuk merumuskan contoh perilaku spesifik untuk setiap butir  panduan perilaku yang ada sesuai kebutuhan

Ekspektasi Kepada Seluruh ASN

  1. Segera pahami dan selaraskan perilaku anda dengan core values ASN mengacu kepada Panduan perilaku yang sudah ditetapkan, karena kedepannya ini akan sangat menentukan masa depan anda sebagai ASN, mencakup dan tidak terbatas pada aspek terkait evaluasi kinerja, Tukin, Bonus, Talent Class, Peluang pengembangan karier dan kesempatan untuk learning dan development.
  2. Ayo Bersama-sama kita bangun Employer Branding ASN yang kuat di masyarakat : "Bangga Melayani Bangsa"