Kemenpan RB kembali launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), di Jakarta, Rabu (17/03). Kegiatan ini dilaksankan setiap tahunnya sebagai upaya mendukung gerakan “One Agency, One Innovation”. Satu Instansi, Satu Inovasi adalah gerakan yang mewajibkan kepada setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah untuk menciptakan minimal 1 (satu) inovasi pelayanan publik setiap tahun.”
Menteri PANRB yang diwakili Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB membuka secara resmi kegiatan ini untuk diikuti oleh setiap instansi pemerintah dan BUMN/D.
Dalam arahannya, Atmaji mengajak instansi pusat, daerah, maupun BUMN/D berlomba-lomba melakukan inovasi untuk melakukan layanan pemerintahan yg cepat dan adaptif agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi teknis pelaksanaan KIPP 2021.
Inovasi diajukan secara daring pada 18 Maret hingga 11 Mei 2021 melalui https://sinovik.menpan.go.id. Proposal inovasi juga harus diajukan dalam bentuk proposal lengkap melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) dan disertai dokumen pendukung yang relevan. Selain itu, inovasi harus menggunakan judul yang menggambarkan inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan


"Bagi Perangkat Daerah yang ingin mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ini, silahkan hubungi kami Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jeneponto sebagai pemegang admin lokal untuk Aplikasi SINOVIK", ungkap Siti Meriam.