LAUNCHING APLIKASI E-SAKIP SMART

Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto beserta Kasubbag kepegawaian di masing-masing instansi menghadiri acara Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dirangkaian dengan Launching E-SAKIP SMART.

Acara yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Jeneponto ini dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Drs.H.Iksan Iskandar, M.Si., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi selatan yang diwakili oleh Kabag Reformasi Birokrasi Ir. A. Muh. Arifin Iskandar, M.Si dan plh. Sekretaris Daerah Kab Jeneponmto H. Muhammad Basir, SE., M.Si.

Dalam sambutan Iksan Iskandar, beliau menyampaikan kedepan Pemerintahan harus sudah menerapkan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik yang terintegrasi untuk mewujudkan Pemerintahan yang Paripurna.

Sistem E-SAKIP tersebut diluncurkan dan diresmikan dengan Penekanan Tombol Start di Aplikasi secara simbolis oleh Iksan Iskandar selaku Pimpinan Daerah. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pada setiap perangkat daerah. Sistem ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan.

E-SAKIP Terintegrasi yang diluncurkan ini merupakan sistem yang dikelola secara elektronik dan berbasis aplikasi. Dua bulan sebelumnya, di bawah arahan Sekda Jeneponto telah dilaksanakan Coaching Clinic oleh Kemenpan RB untuk meningkatkan Nilai SAKIP yang tahun 2019 masih kategori CC (51,26).

Saat ini setelah dilakukan proses integrasi dalam satu aplikasi e-SAKIP atau diberi nama E- SAKIP SMART, pelaporan tidak perlu dilakukan pengisian data ulang. Data RPJMD, Renstra, Perjanjian Kinerja, Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Strategis serta capaian realisasi anggaran berdasarkan program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah dapat ditampilkan secara realtime. Dengan Aplikasi E-SAKIP SMART ini dapat menjadi alat monitoring dan evaluasi bagi pimpinan daerah serta masing-masing perangkat daerah untuk mengukur kinerja perangkat daerah dalam pencapaian program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Dengan adanya integrasi ini, Pemkab Jeneponto telah melaksanakan rekomendasi Kemenpan-RB untuk memanfaatkan TI (Teknologi dan Informasi) terintegrasi dalam hal perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja. Hal ini bisa menjadi alat pengendali untuk menentukan kebijakan di tahun berjalan maupun di tahun berikutnya.* (Meyca)