Kemenpan RB Gelar SAKIP AWARD 2024

SAKIP AWARD Tahun 2024 digelar  Kementrian PAN & RB, Rabu, 02 Oktober 2024 di Hotel Bidakara Jakarta,  Pemkab Jeneponto menerima Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2024, dengan Predikat Nilai B.

“Mirisnya Nilai SAKIP Tahun ini Turun 0,88 Point dari Tahun sebelumnya 64,95 menurun ke 64,07” Imbuh Kabag Organisasi yang menerima langsung Hasil Penilaian SAKIP ini.

Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja “BAIK”, yaitu implementasi sudah baik pada pemerintah daerah dan Sebagian unit kerja utama, namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam Manajemen Kinerja.

Adapun Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemkab Jeneponto tahun 2024 sebagai berikut :

  1. Perencanaan Kinerja   
    • Belum seluruh rumusan kinerja yang tertuang dalam tujuan, sasaran staretegis dan indikator kinerja pada dokumen perencanaan kinerja Perangkat Daerah berorientasi pada outcome serta memenuhi kriteria SMART.
    • Cascading /penjenjangan kinerja yang disusun di level Pemda maupun perangkat Daerah belum mempertimbangkan Logical Frame work dan CSF.
  2. Pengukuran Kinerja
    • IKU Sebagian belum diikuti dengan definisi operasional dan formulasi perhitungan sumber data.
    • Dalam dashboard APLIKASI SAKIP belum memberikan informasi terkait dengan realisasi capaian kinerja organisasi Pemda maupun Perangkat Daerah
  3. Pelaporan Kinerja
    • Laporn Kinerja Pemda dan PD belum sepenuhnya menyampaikan informasi Analisa yang memadai terkait dengan analisis efisiensi penggunaaan sumber daya yang dimiliki dan analisis Upaya-upaya perbaikan kinerja kedepan secara detail per pencapaian kinerja yang dimiliki;
    • Belum seluruhnya PD menyampaikan laporan kinerja melalui aplikasi ESR kemenpan, yaitu :
      • Dinas PU, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi,
      • Dinas Lingkungan Hidup,
      • Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,
      • Dinas Kepemudaan dan Olahraga
      • Dinas Pariwisata, dan
      • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  4. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal
    1. Sebagian Besar PD belum menyampaiakan LAPORAN HASIL EVALUASI AKIP (LKjIP) dab Sebagian besar hasil tindak lanjut dari hasil evaluasi akuntanilitas kinerja internal melalui aplikasi ESR dan sebagian besar hasil tindak lanjut dari hasil evaluasi internal belum diselesaikan oleh PD dimaksud
    2. Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja internal yang dituangkan dalam bentuk laporan Hasil Evaluasi (LHE) belum sepenuhnya memberikan cattaan yang sesuai dengan kondisi PD yang bersangkutan. sebagai contoh pada LHE Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman dan pertanahan, Disampaikan pada catatan hasil evaluasi  pada komponen perencanaan kinerja , yaitu ukuiran kinerja sudah SMART , ada Cascading, serta ada cross cutting, tetapi pada dokumen pohon kinerja yang disampaikan melalui aplikasi esr.menpan.go.id , tidak terlihat adanya cross cutting

Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Pemkab Jeneponto Tahun 2024