Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur mengunjungi Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kunjungan Kerja ini untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur dan program reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah.
Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar menerima baik kehadiran rombongan dalam rangka Audiensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rabu (26/01/2022) bertempat di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
“Dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemkab Jeneponto telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024. Penataan Reformasi Birokrasi mengacu pada delapan area perubahan yaitu:
- Manajemen Perubahan (mental/perilaku aparatur);
- Deregulasi Kebijakan (penataan) peraturan perundang-undangan;
- Peningkatan akuntabilitas;
- Penguatan kelembagaan;
- Penguatan tata laksana;
- Penataan sumber daya manusia ASN
- Penguatan pengawasan dan
- Peningkatan Kualitas pelayanan publik ” ungkap Bupati Jeneponto .
Kegiatan kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Asdep Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y Syaiful Garyadi, Ardiyansah Achirul Putra Analis Kebijakan Pertama Bidang SDM dan Pengawasan Aparatur, Ahmad Kevin Maulanan Analis Kebijakan Ahli Pertama Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana. Turur hadir dalam Audiensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaknPj. Sekda Jeneponto H. Muhammad Basir, beberapa kepala perangkat daerah terkait Reformasi Birokrasi dan Tim Pelaksana Rweformasi Birokrasi Pemerintah Daerah