Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menggelar Rapat Validasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Tahun 2022 secara virtual, Jum’at (25/2).
Rapat ini dihadiri Ediy Rofiq, MM dan Lilik Jonet Pranowo dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, serta Tim Pelaksanaan TPP Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dengan Moderator Kabag organisasi Setda Jeneponto dan Dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam keterangannya, Biro Ortala Kemendagri RI Ediy Rofiq mengatakan, pengajuan TPP bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah diterima pihak Kemendagri RI, untuk dilakukan validasi dan verifikasi kelengkapan dokumen TPP bagi ASN Pemkab Jeneponto di tahun 2022, dan segera akan dikeluarkan rekomendasi untuk diteruskan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI agar dapat menerbitkan persetujuan pembayaran TPP di lingkungan Pemkab Jeneponto.
Ediy Rofiq berharap TPP yang diberikan tersebut nantinya dapat menunjang kinerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Ada 8 Data Kelengkapan Dokumen Validasi yang harus disiapkan Pemda yaiu :
1. Surat Permohonan TPP melalui SIPD
2. Penjabaran TPP Excell dan pdf
3. Sk Tim Pelaksanaan TPP
4. Rekomendasi Menpan RB terkait Evaluasi Jabatan
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
6. Rekap Evidence
7. Excel Percepatan
8. Perkada atau Rancangan Perkada , ” ujar Lilik Jonet Pranowo dalam Zoom Meeting.
Di sisi lain, Pj. Sekda Jeneponto Muhammad Basir mengatakan, TPP bagi ASN yang sudah dievaluasi oleh dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah disampaikan ke Kemendagri RI untuk dilakukan validasi.
“Sekarang ini sedang dilakukan evaluasi dan validasi serta verifikasi untuk Pemkab Jeneponto atas usulan TPP ASN yang telah kita sampaikan,” jelas Pj. Sekda Muhammad Basir, usai mengikuti rapat secara virtual, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Pemkab Jeneponto.
Pj. Sekda Jeneponto berharap validasi data TPP ASN Pemkab Jeneponto yang diajukan dapat segera keluar dalam awal Bulan ini, sehingga dapat segera membayar TPP tersebut.
“Mudah-mudahan hasil validasi ini dapat segera keluar di bulan Maret ini, sehingga dapat segera kita tindaklanjuti untuk kita bayarkan,” ujarnya.