Bagian Organisasi Setda Kab. Jeneponto Gelar Coaching Clinic Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2021, Kamis 17 Juni 2021 di Ruang Pola Panrannuangta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar, M.Si.
Dalam Sambutannya, Iksan menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi kita saat ini adalah 43, 23 atau masih kategori “ C” Cukup. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi masih dianggap belum baik oleh Tim Kemenpan RB.
“Saya Himbau kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah agar berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel, serta Birokrasi yang mampu memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.”
Komitmen ini tunjukkan pada ke - 8 (delapan) Area Perubahan yakni :
- Manajemen Perubahan, Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran RB
- Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan
- Penataan dan Penguatan Organisasi, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)
- Penataan Tata Laksana, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja
- Penataan Sumber Daya Manusia, Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi dan transparan.
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi
- Penguatan Pengawasan Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan mengoptimalkan Peran APIP sebagai Quality Insurance dan Consulting
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Public, Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitas.
Kabag Organisasi Jeneponto melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai berikut:
- Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang maksud dan tujuan Penilaia Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi terhadap kinerja instansi pemerintah;
- Memberikan panduan kepada setiap perangkat daerah mengenai mechanism Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara daring (online);
- Melalui Coaching Clinic ini diharapkan nantinya setiap unit kerja memahami tata cara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan dapat segera menyelesaikan penilaian dan penginputan data hasil penilaian ke dalam aplikasi PMPRB sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Selanjutnya, Siti Meriam melaporkan bahwa Narasumber kegiatan ini berasal dari Kemenpan RB yaitu Ibu Desmarwita, SE, MAP Analis kebijakan madya pada Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, Selaku Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, Sistem Pengawasan dan Sistem Integritas di Wilayah III-2 melalui Zoom Meeting, dan secara langsung/tatap muka terdiri dari Bapak Inspektur Kabupaten Jeneponto; Bapak Asisten Administrasi Umum dan Kabagor Jeneponto.
Materi Kemenpan RB Ibu Desmarwitavia Video Zoom Meeting